Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Istri Pakai Golok Menyerahkan Diri

- 14 Desember 2023, 14:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan di Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi penganiayaan di Kabupaten Bekasi. //Pixabay/ninocare

PATRIOT BEKASI - Pelaku penganiayaan terhadap istri sendiri di Kabupaten Bekasi yaitu YH (36 tahun) dilaporkan telah menyerahkan diri ke polisi pada Rabu dini hari, 13 Desember 2023.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, YH melakukan penganiayaan terhadap istrinya R (35 tahun) secara sadis dengan menggunakan golok. Dia melarikan diri setelah tindakannya itu ketahuan tetangga.

Lebih lanjut, Kanitreskrim Polsek Cibarusah Iptu Iskandar membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri.

Baca Juga: Perbandingan Redmi 13C vs POCO M5: Pilih Smartphone di Harga Satu Jutaan dengan Spesifikasi Mumpuni

"Ya, setelah kita lakukan pencarian, mungkin pelaku dengan lagi dicari polisi jadi dia (pelaku) menyerahkan diri," katanya pada Kamis, 14 Desember 2023.

Namun, pihaknya masih belum menyampaikan informasi lebih detail mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Dia menyatakan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan polisi.

"Lebih jelasnya nanti ya, soalnya pelaku sedang dilakukan penyelidikan di Polsek," tutur dia.

Sementara itu, YH sebelumnya menganiaya sang istri memakai senjata tajam sejenis golok hingga menyebabkan korban terluka di bagian kaki.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x