PR BEKASI – Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) memberikan informasi perihal pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Dampaknya akan ada penghentian aliran listrik sementara di unit pelaksanaan pelayanan (ULP) pelanggan Bekasi di wilayah ULP Babelan, Bantar Gebang, dan Bekasi Kota pada Kamis, 17 September 2020.
Adapun pekerjaan pemeliharan listrik di ULP Babelan meliputi penormalan unit gardu bergerak gardu TWAL.
Baca Juga: KI Pusat Sebut Perlindungan Data Pribadi Sudah Ada Undang-Undang yang Mengaturnya
Sementara di ULP Bantar Gebang meliputi jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan di ULP Bekasi Kota pemeliharaan jaringan dan gardu.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan meningkatkan keandalan pasokan listrik di UP3 Bekasi, ULP Babelan, Bantar Gebang, dan Bekasi Kota.
Pemeliharaan ini berdampak pada kepada pemadaman listrik untuk sementara waktu di wilayah yang telah ditentukan. Adapun pemadaman listrik tersebut akan berlangsung sejak pagi hingga pemeliharan selesai.
Baca Juga: Kemenparekraf Ajak Pelaku Industri Musik dan Musisi Berkarya Lewat Platform Digital di Masa Pandemi