Kedapatan Bawa Obat Terlarang, Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

- 29 Desember 2023, 19:37 WIB
ilustrasi obat terlarang. Pemuda di Bekasi diamankan polisi lantaran membawa narkoba.
ilustrasi obat terlarang. Pemuda di Bekasi diamankan polisi lantaran membawa narkoba. /Pixabay/jorono/

PATRIOT BEKASI - Seorang pemuda diamankan Polres Metro Bekasi karena kedapatan membawa obat terlarang pada Jumat, 29 Desember 2023.

Pemuda tersebut diamankan terjaring dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilakukan Polres Metro Bekasi untuk mengantisipasi aksi pencurian, tawuran, balap liar, hingga penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba.

Anggota Polres Metro Bekasi AKP Sulyono membenarkan adanya seorang pemuda yang diamankan pihaknya.

Baca Juga: Waktu Hampir Bersamaan, Dua Rumah di Bekasi Dibobol Pencuri

"Kegiatan ini kita sasarkan untuk antisipasi terjadinya Curat, Curas (begal), Curanmor, Balap Liar, Konvoi Geng Motor, Lahgun Narkoba, Miras, dan tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," ungkap AKP Sulyono kepada wartawan.

Lebih lanjut Sulyono, dari diamankannya pemuda tersebut pihaknya juga berhasil menyita barang bukti obat-obatan terlarang yakni dintaranya 1.000 butir Hexymer, 250 Lembar Tramadol dan 1 tablet Ciprofloxacin hci (obat pusing).

"Kita berhasil mengamankan W (25) ketika melakukan pemeriksaan, pemuda tersebut kedapatan membawa obat-obatan terlarang," ujar Sulyono dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Jumat, 29 Desember 2023.

Dalam kesempatan yang sama Sulyono mengimbau kepada anggotanya tim patroli untuk menyasar wilayah-wilayah yang dianggap rawan kejahatan.

"Kami imbau kepada pengguna jalan untuk tetap waspada ketika melintas dijalan yang gelap," ujar Sulyono.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x