Beri Kemudahan, Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jabodetabek

- 2 Januari 2024, 14:23 WIB
Ilustrasi, lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek.
Ilustrasi, lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek. /Instagram.com/Bapenda Jabar/

Wajib pajak yang hendak membayar PKB perlu memperhatikan ketertiban.

Pastikan tidak ada tunggakan lebih dari satu tahun dan bawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Layanan Samsat Keliling fokus pada pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

Melalui layanan Samsat Keliling, diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajibannya terkait pajak kendaraan bermotor.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah