Wajib pajak yang hendak membayar PKB perlu memperhatikan ketertiban.
Pastikan tidak ada tunggakan lebih dari satu tahun dan bawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Layanan Samsat Keliling fokus pada pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat.
Melalui layanan Samsat Keliling, diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajibannya terkait pajak kendaraan bermotor.***