PATRIOT BEKASI - Tiga pemuda diamankan anggota Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota Minggu, 21 Januari 2024.
Ketiga pemuda tersebut dikarenakan kedapatan membawa obat terlarang daftar G di Jalan Boulevard Utara, Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara.
Ketua Tim 3 TPPP Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Qomaruddin membenarkan anggotanya mengamankan tiga pemuda.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Program Food Estate Gagal, Benarkah? Ini Faktanya
"Benar, ketiga orang yang diamankan tersebut berinisial ARH (22), MFS (21), dan NF (19)," ungkap Ipda Qomaruddin saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Qomaruddin mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang tersebut saat sedang melakukan patroli kewilayahan dalam rangka operasi kejahatan jalanan di Wilayah Bekasi Kota.
"Saat sedang patroli, kami melihat ada orang berbonceng tiga dan ketiga orang tersebut sangat mencurigakan," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 22 Januari 2024.
Kemudian lanjut Qomaruddin, pihaknya langsung memberhentikan ketiga orang tersebut dan melakukan pemeriksaan.