PR BEKASI – Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, tiga hotel berbintang tiga disiapkan sebagai tempat isolasi terpusat pasien Covid-19 untuk kategori tanpa gejala dan gejala ringan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Alamsyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Rabu, 23 September 2020.
"Sedang berproses, ada tiga hotel di wilayah Cikarang dengan total kapasitas 300 tempat tidur," ungkapnya, seperti dinukil Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Donald Trump Kekeh Tuduh Tiongkok sebagai Dalang Penyebaran Covid-19 dalam Sidang ke-75 PBB
Alamsyah mengatakan, ketiga hotel ini menjadi pusat isolasi mandiri, menyusul tempat isolasi pasien Covid-19 di Wisma President University Jababeka dan Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Utara yang sudah terisi penuh.
"Saat ini dua tempat isolasi itu sudah penuh, total ada 105 tempat tidur di dua lokasi tersebut. Makanya kita siapkan hotel," ujarnya.
Selain menambahkan kapasitas tempat isolasi, hotel juga disiapkan untuk pasien Covid-19 yang kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk dipakai sebagai tempat isolasi mandiri.
Baca Juga: Danrem 071 Wijayakusuma Minta Masyarakat Kalinusu Bumiayu Brebes Rawat Hasil TMMD Reguler
"Ini untuk mencegah terjadinya kontak erat di keluarga dan lingkungan tempat tinggal," ucap Alamsyah.