Dapat Rekomendasi PHRI Jabar, The Green Hotel Bekasi Siap Jadi Tempat Isolasi COVID-19

- 23 September 2020, 21:06 WIB
The Green Hotel Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
The Green Hotel Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

PR BEKASI - Manajemen The Green Hotel Bekasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengajukan diri menjadi tempat isolasi khusus pasien positif COVID-19.

Pengajuan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Barat.

General Manager The Green Hotel Bekasi Asep Hermawan di Bekasi, Rabu, 23 September 2020 mengatakan pihaknya telah mengajukan hal tersebut ke Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi.

Baca Juga: Dihukum Masuk Keranda Mayat, Netizen Geram dengan Ulah Petugas Protokol Kesehatan di Bekasi

"Dari PHRI Jawa Barat kemudian disampaikan kepada PHRI Kota Bekasi dan saat ini kami sudah mengajukannya kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia menjelaskan The Green Hotel Bekasi memiliki total 90 kamar yang keseluruhannya dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

"Bagi pasien dengan penyakit bawaan atau gejala berat kami tidak menerima. Tapi yang jelas saat ini belum beroperasi karena kami baru mengajukan dan belum disetujui juga oleh Pemkot Bekasi atau Gugus Tugas," katanya.

Baca Juga: Seakan Tak Kapok, Baru Dibebaskan Pemerintah Afghanistan Anggota Taliban Malah Ikut Perang Lagi

Jika disetujui, pihaknya akan menutup jasa penginapan bagi tamu reguler sesuai kebijakan pemerintah.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x