Usai Habisi sang Pacar di Cikarang Bekasi, Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri ke Polisi

- 12 Februari 2024, 20:13 WIB
Ilustrasi - pelaku pembunuhan di Cikarang, Kabupaten Bekasi menyerahkan diri usai menewaskan pacarnya.
Ilustrasi - pelaku pembunuhan di Cikarang, Kabupaten Bekasi menyerahkan diri usai menewaskan pacarnya. /Freepik

PATRIOT BEKASI - Terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pria 22 tahun berinisial MS terhadap korban yang merupakan pacarnya sendiri yaitu EYP (26 tahun) di rumah kontrakan yang berlokasi Kampung Kamurang, Cikedokan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, polisi menyatakan masih mendalami motif aksi kejahatan tersebut.

Disampaikan Kompol Gurnald Patiran selaku Kapolsek Cikarang Barat, pelaku pembunuhan tersebut menyerahkan diri setelah melakukan aksinya pada Senin pagi, 12 Februari 2024.

"Pelaku sendiri menghabisi nyawa kekasihnya pada Senin (12/2/2034) sekira pukul 06.30 WIB pagi," kata Gurnald.

Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy A25 Vs Samsung Galaxy M34 5G: Cek Perbedaan Harga dan Spesifikasi

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebelum menyerahkan diri ke kantor Polsek Cempaka Putih, pelaku sempat melarikan diri ke daerah tersebut.

"Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan kepada pacarnya EYP (korban) di kontrakannya ke Polsek Cempaka Putih dan akhirnya anggota polsek tersebut memberikan informasi kepada Polsek Cikarang Barat," tutur dia.

Sementara itu, jenazah korban pun akan diautopsi di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Saat ini, pelaku pembunuhan itu telah diamankan di Polsek Cikarang Barat dan masih diselidiki serta diperiksa lebih lanjut.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x