PATRIOT BEKASI - Terdapat lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bekasi, Jawa Barat untuk Pileg DPRD dalam Pemilu serentak 2024, dari masing-masing Dapil memiliki caleg unggulan dengan suara terbanyak.
Berdasarkan hasil real count sementara merujuk laman pemilu2024.kpu.go.di per 29 Februari 2024 pukul 14.00 WIB, data masuk keseluruhan Pileg DPRD Kota Bekasi 32,89 persen atau sekitar 2328 dari 7078 TPS.
Hasil real count sementara tersebut data suara masuk Dapil 1 mencapai 29,39 persen, Dapil 2 33,13 persen, Dapil 3 36,57 persen, Dapil 4 28,21 persen dan Dapil 5 36,60 persen.
Pembagian Dapil di Kota Bekasi didasari dari Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024.
Edisi Pemilu 2024, Kota Bekasi mendapatkan jatah 55 kursi, alokasi kursi untuk Dapil 1 10 kursi, Dapil 2 10 kursi, Dapil 3 11 kursi, Dapil 4 9 kursi, dan Dapil 5 10 kursi.
Baca Juga: Sepekan Lebih Perhitungan Suara, Dede Sunandar Baru Dapat 14 Suara di Pileg DPRD Kota Bekasi 2024
Adapun untuk pembagian daerah Dapil 1 terdiri dari Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, Dapil 2 Bekasi Utara dan Medan Satria, Dapil 3 Rawalumbu, Bantargebang, dan Mustikajaya.
Sementara Dapil 4 mewakili Jatiasih, Jatisampurna dan Pondok Melati, Dapil 5 mewakili kawasan Pondok Gede dan Bekasi Barat.