Dokter Gadungan Asal Pati Ditangkap Polres Metro Bekasi, Buka Klinik Ilegal di Cikarang Selatan Sejak 2019

- 19 Maret 2024, 17:22 WIB
Dokter gadungan asal Pati ditangkap Polres Metro Bekasi, buka klinik ilegal di Cikarang Selatan sejak 2019.
Dokter gadungan asal Pati ditangkap Polres Metro Bekasi, buka klinik ilegal di Cikarang Selatan sejak 2019. /Instagram/cikarang.people./

PATRIOT BEKASI - Seorang pria asal Pati ditangkap pihak Polres Metro Bekasi bekerjasama dengan Polsek Cikarang Selatan lantaran menjadi dokter gadungan.

Pria dengan inisial ITB (39) tersebut membuka klinik ilegal tanpa izin di Desa Ciantra, Cikarang Selatan (Ciksel), Kabupaten Bekasi.

Tim Patriot Bekasi mengutip laman media sosial @cikarang.people, dokter gadungan diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 15 Maret 2024 pukul 19.30 WIB di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Perumahan Taman Cikarang Indah II.

Konferesni pers diikuti oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi yang didampingi Kapolsek Ciksel, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi serta IDI Kabupaten Bekasi pada hari ini Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga: Dua Sejoli Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Cikarang Bekasi Diamankan Polisi

Penangkan pelaku bermula ketika Tim Opsnal Polsek Cikarang mendapatkan informasi bahwa adanya dokter yang tidak memiliki STR dan SIP, kemudian petugas melakukan penggeledahan di klinik pelaku.

Benar saja, ketika dilakukan pengecekan kebagian Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ternyata klinik tersebut tidak memiliki izin resmi.

Parahnya lagi klinik milik dokter gadungan tersebut sudah beroperasi sejak dari tahun 2019, sekitar 5 tahun berjalan.

Kini pelaku dijerat pasal 439 dan pasal 441 dan atau pasal 321 UURI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 378 KUHP.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x