Percepat Penanganan Covid-19, PSBM di Kabupaten Bekasi Diperpanjang hingga Empat Pekan ke Depan

- 30 September 2020, 16:34 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /TheDigitalArtist

Pihaknya mengaku keputusan itu diambil menyusul data penyebaran Covid-19 di wilayahnya yang masih masuk kategori risiko tinggi pada hasil evaluasi terbaru.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi pada 30 September 2020 angka kasus positif secara akumulatif mencapai 2.800 kasus dengan penambahan 20 kasus hari ini.

Dalam lima hari terakhir tepatnya 26 hingga 30 September 2020 di Kabupaten Bekasi masih terjadi peningkatan kasus positf hingga 334 kasus baru.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Benarkah Tepung Terigu Bisa Ampuh Obati Luka Bakar?

Namun dari total 2.800 kasus positif itu 2.352 di antaranya atau 84 persen dinyatakan sembuh secara keseluruhan.

“Pasien yang sembuh dalam lima hari terakhir juga mengalami peningkatan yakni mencapai 265 orang,” ujarnya.

Sementara jumlah kasus positif aktif mencapai 399 pasien. Dari jumlah tersebut 102 pasien dirawat di rumah sakit dan 297 pasien menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Terhimpit Ekonomi, Tukang Parkir Ini Nekat Membobol Dua Ruko yang Dulu Dijaganya

Selain itu, pihaknya menyebut penerapan PSBM terutama di wilayahan perbatasan merupakan respon untuk mendukung kebijakan PSBB secara ketat di DKI Jakarta.

Ia mengatakan bahwa secara umum PSBM dan PSBB hampir sama, hanya berbeda dari segi proporsional wilayah yang dipetakan lagi hingga ke kecamatan dan desa yang menjadi zona merah.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x