Hendak Mudik? Kantor Polisi hingga Koramil Buka Layanan Penitipan Motor Gratis di Kabupaten Bekasi

- 3 April 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi penitipan motor ketika mudik.
Ilustrasi penitipan motor ketika mudik. /Dhemas Reviyanto/ANTARA

PATRIOT BEKASI - Pelayanan penitipan motor di kantor polisi disediakan bagi warga Kabupaten Bekasi yang akan mudik Lebaran.

Penyediaan tempat untuk penitipan moir ini dibuka oleh sejumlah Polres dan Polsek hingga Koramil, warga dapat menitipkan kendaraannya tanpa biaya selama mudik Lebaran.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, tempat untuk layanan penitipan motor ini sudah disediakan pihaknya.

Baca Juga: Polres Metro Gelar Operasi Ketupat 2024, Pemkab Bekasi Beri Dukungan Penuh

"Untuk layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warga kami Polres Metro Bekasi bersama Kodim sudah menyiapkan tempat," katanya, pada Rabu, 3 Maret 2024.

Lebih lanjut, Twedi menyatakan bahwa pelayanan ini dibuka berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Lokasi penitipannya mulai dari kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil.

Dia menyebut, Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memberi perintah ini ke seluruh polres, polsek, kodim dan koramil agar dijadikan lokasi penitipan kendaraan bermotor.

Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya dapat membawa berbagai surat sah kepemilikan, seperti BPKB dan STNK, sehingga saat pengambilan nanti tidak ada masalah, dan sekali lagi pelayanan penitipan tidak dipungut biaya.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x