Dua kali Beraksi dan Sempat DPO, Pelaku Begal di Bekasi Ditangkap

- 23 April 2024, 19:46 WIB
Ilustrasi begal ditangkap di Bekasi.
Ilustrasi begal ditangkap di Bekasi. /pexels.com

PATRIOT BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap residivis pelaku begal yang sempat viral saat menyatroni sebuah warkop di Jatiasih, Bekasi pada 29 Maret 2024 lalu.

Pengungkapan ditangkapnya residivis pelaku begal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat konferensi pers Selasa, 23 April 2024 di Mapolres Metro Bekasi.

Dalam penyampaian itu, Muhammad Firdaus menyampaikan tersangka yang diamankan yaitu berinisial MFP, (18 tahun).

Baca Juga: Viral Detik-Detik Helikopter Militer Malaysia Tabrakan Menewaskan 10 Orang

"Pelaku MFP sudah kami amankan, kedua kalinya" ujar Firdaus.

"Pada saat tindak pidana yang pertama, dia masih di bawah umur. Jadi hanya divonis 6 bulan," sambungnya.

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut Firdaus menambahkan, pelaku tidak hanya beraksi di warkop mengambil ponsel melainkan juga berkasi melakukan begal motor di Bantargebang milik korban bernama Bagas Adi Septiansyah (20 tahun).***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x