Kaesang Pangarep Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran Maju Wali Kota Bekasi, Kader PKB Ingatkan Hal Ini

- 9 Mei 2024, 10:45 WIB
Ketum PSI Kaesang Pangarep diisukan maju sebagai calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024.
Ketum PSI Kaesang Pangarep diisukan maju sebagai calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024. /Umarul Faruq/ANTARA

PATRIOT BEKASI - Beberapa waktu lalu, rumor mengenai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, akan maju dalam kancah kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon Wali Kota Bekasi makin ramai terdengar.

Isu ini makin santer setelah dikabarkan bahwa Ketua Umum Relawan Nasional Pro Pa-Gi Richard Effendi Siregar telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Bekasi di DPC PKB untuk Kaesang Pangarep.

Namun, hingga saat ini masih belum ada informasi terkait apakah Kaesang sudah mengembalikan formulir pendaftaran untuk maju ke pesta demokrasi Pilkada mendatang.

Pasalnya, meskipun pengambilan dapat diwakilkan, untuk pengembalian formulir diharuskan datang langsung ke DPC PKB.

Baca Juga: Soal Kaesang Pangarep Maju Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Ketua Pro Pa-Gi: Masyarakat Butuh Perubahan

Kewajiban mendatangi langsung itu pun secara jelas disampaikan oleh Alit Jamaludin selaku Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi.

Dia menyatakan, jika memang Kaesang Pangarep serius untuk maju sebagai calon Wali Kota Bekasi, maka formulir tersebut harus dikembalikan secara langsung dan tidak ada perwakilan.

Di sisi lain, rekrutmen terbuka untuk bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sendiri digelar DPC PKB dengan sebutan PKB Call.

Jika sesuai jadwal, pendaftaran yang dibuka sejak 6 April kemarin ini akan ditutup pada akhir Mei 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah