PR BEKASI - Aksi kriminal yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diringkus Kepolisian Metro Bekasi terkait pembunuhan pemulung yang terekam CCTV di Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya sempat viral video penganiayaan dan pencurian terhadap dua pemulung yang sedang tertidur di emperan sebuah showroom mobil pada Selasa, 29 September 2020.
kedua pelaku terekam oleh kamera CCTV saat menganiaya dua korbannya dengan cara menghantamkan balok kayu ke bagian kepala saat korbannya T tertidur pulas.
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Bandung Berakhir Ricuh, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran Massa dan Polisi
Satu korban tewas ditempat kejadian sedang satu di antaranya menghembuskan nafas terakhir saat sedang dalam penanganan Team medis RSUD Kabupaten Bekasi.
Penganiayaan dan pencurian terhadap kedua pemulung tersebut di depan showroom mobil yang berada di jalan raya Fatahila Desa Kalijaya kecamatan Cikarang Barat, berakhir dengan tindakan tegas terukur tim Polisi.
Hampir satu pekan polisi melakukan pelacakan terhadap identitas dua tersangka dan didapat bahwa para pelaku adalah S alias K (30) dan S alias P (35), Keduanya berhasil diringkus di wilayah Grogol, Jakarta Barat pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin.
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Bandung Berakhir Ricuh, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran Massa dan Polisi
Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Metro Bekasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan identitas para pelaku tersebut didapat berkat hasil rekaman CCTV yang terpasang di showroom mobil.
Editor: M Bayu Pratama