Delapan Terduga Pelaku Tawuran di Cikarang Diamankan, Sajam dan Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

- 24 Mei 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi penangkapan remaja pelaku tawuran di Cikarang, Kabupaten Bekasi, oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Ilustrasi penangkapan remaja pelaku tawuran di Cikarang, Kabupaten Bekasi, oleh Polres Metro Bekasi Kota. /PMJ News/

PATRIOT BEKASI - Delapan remaja terduga pelaku tawuran di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi diamankan polisi pada Jumat, 24 Mei 2024 pagi. Polisi dilaporkan telah mengamankan delapan orang dari dua lokasi berbeda. Anggota Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Ipda Yayan Sofyan membenarkan penangkapan ini.

Dia menyampaikan bahwa anggotanya berhasil menangkap delapan orang yang diduga melakukan tawuran di wilayahnya.

Yayan mengatakan, kedelapan remaja tersebut ditangkap saat polisi sedang melakukan patroli pada Kamis dini hari.

Baca Juga: Sempat Jadi DPO, Empat Pelaku Begal di Bekasi Ditangkap

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, penangkapan pertama pada pukul 01.45 WIB dua remaja terduga tawuran di Cikarang Utara diamankan berinisial MH dan RM.

Selanjutnya di lokasi Cikarang Barat, pukul 02.35 WIB anggotanya mengamankan enm remaja di Desa Kalijaya, Cikarang Barat, mereka berinisial SR, AM, NF, ZM, MA, DA.

Yayan menambahkan, selain para terduga polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan mereka diantaranya satu buah celurit dan satu unit sepeda motor.

Kemudian barang bukti dari keenam remaja diantaranya yakni dua bilah senjata tajam jenis corbek dan celurit, empat unit handphone, tiga unit sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka kemudian digiring ke Mapolsek Cikarang Utara, dan Cikarang Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah