Toko Minuman Keras Ditutup, Warga Cikarang Bekasi Gelar Tasyakuran

- 2 Juli 2024, 10:42 WIB
Ilustrasi tasyakuran.
Ilustrasi tasyakuran. /

PATRIOT BEKASI - Pasca penutupan toko minuman keras (miras) di Cikarang Selatan, masyarakat Kampung Tegal Gede, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan menggelar tasyakuran (syukuran) pada Senin, 1 Juli 2024 malam.

Antusias masyarakat dalam penutupan toko tersebut sampai-sampai membuat mereka menggelar tasyakuran ini diapresiasi kalangan pemerintah desa serta pemuka agama setempat.

Sebelumnya masyarakat dilapokan sudah lama merasa resah atas dibukanya toko minuman keras yang berada di lingkungan warga.

Baca Juga: Mobil Damkar Tertabrak KA di Indramayu, Begini Kondisinya

Pihak pemerintah desa termasuk tokoh agama juga telah melakukan upaya penutupan dengan melalui pemasangan spanduk-spanuk penolakan namun tetap masih beroperasi.

Oleh sebab itu, warga kemudian mengatakan hal itu ke pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya pada Sabtu, 29 Juni 2024 Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan melakukan sidak terhadap toko tersebut.

Sidak dilakukan pihak Pemda karena dalam pemantauan toko tersebut tidak memenuhi kewajiban diantaranya tidak memperhatikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.

Selain itu itu Pj Bupati juga menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan surat pencabutan izin, karena usaha tersebut, terbit perizinannya didapatkan secara otomatis melalui OSS, sehingga tidak bisa bertindak secara langsung.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah