Cegah Kontak Erat di Keluarga, Kabupaten Bekasi Tambah Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

- 17 Oktober 2020, 15:36 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan rencana pemerintah daerah menambah kapasitas fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan rencana pemerintah daerah menambah kapasitas fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. / ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

PR BEKASI – 300 tempat tidur di dua hotel telah ditambahkan sebagai fasilitas isolasi, bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Provinsi Jawa Barat menambahkan fasilitas isolasi tersebut, untuk pasien tanpa gejala yang membutuhkan tempat isolasi.

Hal tersebut disampaikan Alamsyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Pro dan Kontra Omnibus Law, Moeldoko: Presiden Malu Lihat Kondisi Ini, Presiden Ingin Indonesia Maju

"Minggu depan sudah mulai bisa dipakai," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Alamsyah mengungkapkan bahwa tempat isolasi tambahan unutk pasien Covid-19 tanpa gejala, disediakan di dua hotel bintang tiga yang terletak di wilayah Cikarang. Namun, dia tidak menyebutkan nama dari kedua hotel tersebut.

"BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) telah menyetujui penggunaan dua hotel itu, sebagai tempat isolasi pasien corona tanpa gejala," tuturnya.

Baca Juga: Penjegalan Pengesahan Omnibus Law, Moeldoko Nilai Banyak Tokoh Belum Pahami Isi UU Sapu Jagat Ini

Selama ini, pemerintah daerah menyediakan fasilitas isolasi terpusat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Wisma President University Jababeka.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x