PR BEKASI - Kasus kematian akibat COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami penambahan jumlah setelah sebelumnya selama empat hari terakhir tidak terjadi kasus.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, diketahui jumlah pasien meninggal akibat COVID-19 telah bertambah sebanyak sembilan orang dari sebelumnya berjumlah 51 orang menjadi 60 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan dari sembilan pasien positif yang meninggal dunia, hanya dua orang saja yang bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Resmi Persunting Sherel Thalib Hingga Hijrah, Taqy Malik: Dia Minta Dibimbing Hafal Alquran 30 Juz
"Jadi yang asli warga kita cuma dua orang saja, selebihnya tinggal di luar Kabupaten Bekasi," kata Alamsyah di Cikarang, Senin, 19 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Alamsyah mengaku ketujuh kasus kematian akibat COVID-19 lainnya berasal dari warga dengan identitas Kabupaten Bekasi namun mereka tinggal di DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
"KTP-nya Kabupaten Bekasi tapi selama ini mereka tinggal dan menetap di Jakarta dan Kota Bekasi," katanya.
Baca Juga: Dituding Hidup Mewah karena Ajukan Mobil Dinas, Wakil Ketua KPK: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya
Berdasarkan data yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sembilan warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Kecamatan Sukatani.