PATRIOT BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mengeluarkan surat imbauan terkait kewaspadaan dan kesiapan terhadap ancaman gempa bumi megathrust di Selat Sunda.
Surat edaran imbauan itu tertulis nomor BC.03.01/SE-99/BPBD/2024 yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Lebih lanjut, surat tersebut dirilis dengan maksud sebagai tindaklanjut terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 128/PB.01.03/BPBD yang merespon informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Surat tersebut membahas soal kesiapsiagaan di beberapa wilayah yang menjadi zona megathrust Indonesia.
"Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, direktur badan usaha, forum penanggulangan risiko bencana, hingga komunitas atau pegiat kebencanaan," ujar Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.di Cikarang, Rabu, 11 September 2024.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, selain itu imbauan juga telah disampaikan berdasarkan informasi BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang menyatakan bahwa potensi hempa bumi dengan pelepasan energi cukup dahsyat berpotensi terjadi di Indonesia yang merupakan wilayah zona megathrust.
Sebagaimana dikutip Patriot Bekasi, Dedy menambahkan bahwa zona megathrust Selat Sunda ini menurut kajian para ahli merupakan potensi, bukan prediksi. Karena itu, tidak ada yang mengetahui kapan patahan akan terjadi.
Terkait hal tersebut Dedy mengimbau segenap unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan baik mitigasi struktural maupun nonstruktural dengan membangun bangunan aman gempa dan juga upaya mitigasi lainnya seperti menyediakan dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA).***