PATRIOT BEKASI - Aksi tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak dilaporkan telah terjadi di wilayah Bekasi pada Senin, 16 September 2024. Korban dari kasus tidak senonoh ini merupakan seorang anak perempuan kecil yang masih berusia lima tahun.
Anak lima tahun tersebut diduga telah menjadi korban aksi tidak senonoh atau rudapaksa yang dilakukan seorang pria dengan inisial W.
Pelaku W ini dilaporkan bekerja sebagai penjaga warung di kawasan Bekasi Barat, Bekasi Kota.
Terkait dengan kasus yang dialami oleh sang anak, pihak orang tua korban pun sudah melaporkan insiden ini ke pihak Polres Metro Bekasi Kota.
Adanya peristiwa ini pun telah dikonfirmasi oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani, di mana dia membenarkan laporan orang tua korban yang masuk ke pihaknya.
"Iya betul, jadi kita terima laporan polisi," kata Tamat kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Tamat menambahkan, laporan tersebut sudah diproses dengan melakukan visum terhadap korban dan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
"(Saksi) orang tua, korban, dan ada dua orang tetangganya," sambung Tamat dikutip Patriot Bekasi Rabu, 18 September 2024.