PATRIOT BEKASI - Aksi nekat dilakukan oleh seorang suami berinisial AS (46 tahun). Dia dilaporkan dengan sengaja melukai teman laki-laki sang istri siri hingga terbunuh akibat ulahnya.
Lebih lanjut, peristiwa tersebut diinfirmasikan terjadi di Kelurahan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Keterangan itu sampaikan Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo saat konferensi persnya Rabu, 18 September 2024.
Baca Juga: Khawatir Anak Gadisnya Alami Kejahatan, Seorang Ayah Pasang CCTV di Kepala Putrinya
Menurut keterangan yang disampaikan, Dwi mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu dari si pelaku.
Insiden ini bermula ketika korban AR (36 tahun) membawa istri AS yang inisialnya SU (34 tahun) ke kontrakan dan tinggal bersama.
Jadi motifnya cemburu, istri siri dibawa kabur oleh korban, ujar Dwi Haribowo saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, kronologi penghilangan nyawa ini berawal saat pelaku datang ke kontrakan korban.
Pada saat itu, pelaku tiba-tiba langsung menendang dan menusuk korban yang sedang makan bersama SU.
Bertujuan menyelamatkan diri korban berlari sampai akhirnya terjatuh di teras kontrakan karena luka tusuk di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha dan pinggang belakang.
Pelaku kemudian ditangkap dan dikenai Pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.***