Sembilan Remaja di Cikarang Diamankan Saat Tawuran, Sajam dan Motor Jadi Barang Bukti

Tayang: 20 September 2024, 11:38 WIB
Penulis: Muhamad Bagja
Editor: M Hafni Ali
Ilustrasi tawuran remaja di Cikarang.
Ilustrasi tawuran remaja di Cikarang. /IG @infobogorviral/

PATRIOT BEKASI - Sebanyak Sembilan remaja pelaku tawuran di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur berhasil amankan Patroli Rabu, 18 September 2024.

Hasil penggeledahan kesembilan pelaku didapati sejumlah barang bukti yang digunakan tawuran diantaranya senjata tajam berupa satu bilah celurit, dan empat bilah golok.

Selain itu, sejumlah motor yang digunakan para pelajar untuk tawuran juga turut diamankan oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga: Pabrik di Bekasi Kebakaran hingga Merambat ke Rumah Warga

Penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat adanya tawuran dan kebetulan pada saat itu sedang dilakukan patrol.

Pada saat melintas di Jl. Raya Urip Sumoharjo, petugas mendapati sekelompok remaja sedang terlibat dalam aksi tawuran.

Melihat mobil patroli, para pelaku kocar-kacir melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor jenis Yamaha Nmax dan satu bilah senjata tajam jenis celurit di lokasi kejadian.

Para pelaku tawuran kemudian diamankan an digiring ke Polsek Cikarang Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub