PATRIOT BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan secara resmi nomor urut dari tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di kontestasi Pilkada 2024.
Berikut pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang telah dilaksanakan dengan pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024, pukul 9.00 WIB di antaranya:
1. Bakal pasangan calon 01.
Dr. Dani Ramdan MT. yang berpasangan dengan Romli HM.
Mendaftar pada hari Kamis 29/08/2024. Pukul 12.14 WIB Partai pengusul untuk pasangan ini dimulai dari PKB, PSI, Demokrat, Gelora, Golkar, dan Hanura.
2. Bakal pasangan calon 02
Holik Qodratullah, S.E, M.Si yang bersanding dengan Faizal Hafan Farid, S.E, M.Si.
Mendaftar pada hari Rabu 28/08/2024. Pukul 14.20 WIB. Partai pengusul: PKS, Gerindra, PAN dan Nasdem.
3. Bakal pasangan calon 03
Ade Kuswara Kunang, S.H. dan dr. Asep Surya Atmaja
Mendaftar pada hari Kamis 29/08/2024. Pukul 16.19 WIB. Pasangan calon nomor tiga ini diusung oleh empat partai yakni PPP, Partai Buruh, PBB, dan PDIP.
Itulah tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang sudah ditetapkan resmi KPU untuk Pilkada 2024.***