PATRIOT BEKASI - Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) untuk Wali Kota dsn Wakil Wali Kota Bekasi dalam kontestasi Pilkada 2024 telah resmi ditetapkan KPU Kota Bekasi.
Dengan begitu, ketiga paslon yang mengikuti pesta rakyat Pilkada 2024 pada November 2024 mendatang telah memiliki nomor urut masing-masing.
Lebih lanjut, nomor urut yang didapatkan paslon nantinya akan digunakan mereka sebagai salah satu bahan kepentingan ketika berkampanye.
Tak hanya itu, nomor urut juga sangat penting lantaran akan menjadi urutan yang tercantum dalam surat suara ketika warga mencoblos di bilik suara pada 27 November 2024 mendatang.
Sebagaimana hasil pengundian, berikut ini nomor urut yang didapatkan oleh setiap paslon:
Nomor urut 1 didapatkan oleh paslon Heri Koswara-Sholihin. Lalu nomor urut 2 diterima oleh Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni, sementara Tri Adhianto-Harris Bobihoe mendapat nomor urut 3.
Terkait dengan hal ini, Ali Syaifa selaku Ketua KPU Kota Bekasi mengatakan bahwa pengundian serta penetapan nomor urut ini dilaksanakan usai syarat administrasi dipenuhi oleh paslon. Ketiganya pun telah ditetapkan KPU secara resmi sebagai paslon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024.
"Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut sudah kita lakukan. Dengan demikian seluruh Paslon sudah resmi memiliki nomor urut," ujarnya pada Senin, 23 September 2024.
Sekadar informasi penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung meriah. Acara yang digelar di Harris Ball Room Convention Hall dihadiri paslon dan pendukungmya.
Dalam proses pengundian, pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni berkesempatan mengambil undian paling pertama. Sedangkan nomor Heri Koswara-Sholihin mengambil undian nomor dua dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe mengambil nomor urut terakhir.***