Kabar Gembira, Disdik Kota Bekasi Beri Bantuan Rp5 juta ke Mahasiswa Aktif, Hanya Satu Syaratnya

- 22 Oktober 2020, 14:01 WIB
Ilustrasi bantuan dana.
Ilustrasi bantuan dana. /Pixabay

PR BEKASI – Kabar gembira untuk para mahasiswa aktif asal Kota Bekasi. Pasalnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berinisiatif untuk memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar lima juta rupiah per tahun.

Bantuan tersebut merupakan upaya dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk meringankan beban para mahasiswa di masa pandemi Covid-19.

Adapun salah satu syaratnya adalah mahasiswa yang bersangkutan harus mempunyai KTP Kota Bekasi.  

Baca Juga: Setelah Menunggu Selama 70 Tahun, Ma'ruf Amin Ucap Syukur Peran Santri Diakui Negara

"Syaratnya harus mempunyai KTP Kota Bekasi, termasuk dalam DTKS, atau mencantumkan SKTM. Lalu juga foto copy Kartu Keluarga, tercatat sebagai mahasiswa aktif, dan surat keterangan domisili," kata Kabid Perencanaan dan Program Disdik Kota Bekasi, Dr. Dewi Rosita sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta, Kamis 22 Oktober 2020.

Kendati begitu, Dewi menyampaikan bahwa mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan biaya kuliah ini, khusus bagi mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pihak lain seperti Kemendikbud.

"Jadi untuk mahasiswa yang sudah masuk dalam program Bidikmisi Kemendikbud, atau sedang mendapatkan beasiswa itu tidak bisa mendapatkan bantuan ini," katanya.

Baca Juga: Bukti Manusia Telah Berevolusi? Peneliti di Belanda Temukan Organ Baru Ini di Tubuh Manusia

Lebih lanjut Dewi mengatakan untuk mencegah penyalahgunaan, bantuan tidak disalurkan melalui rekening mahasiswa, tetapi lewat pihak kampus untuk kemudian diterima oleh mahasiswa.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x