PATRIOT BEKASI - Sebanyak 29 pelajar di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi diamankan polisi pada Selasa, 24 September 2024.
Para pelajar tersebut dilaporkan akan melakukan tawuran di kawasan Cikarang, dengan membawa sejumlah senjata tajam.
Kapolsek Cikarang Utara Sutrisno mengatakan para pelajar itu diamankan pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya tawuran.
"Mereka ini yang diamankan diduga akan melakukan tawuran dengan membawa benda sajam," ujar Kapolsek kepada wartawan Rabu, 25 September 2024.
Baca Juga: Istri Minta Cerai, Seorang Suami di Bekasi Tega Lukai Istri
Lebih lanjut Trisno menambahkan, selain mengamankan 29 pelajar, pihaknya juga menyita tujuh senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Atas tindakan nya para pelajar tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Cikarang Utara seta memanggil para orang tuanya.
Trisno menyebut setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya memberikan pengarahan terhadap para pelaku yang didampingi orang tua serta pihak sekolah.***