Diduga Markas Judi Online, Ruko di Bekasi Digerebek Petugas

Tayang: 2 Oktober 2024, 14:54 WIB
Penulis: Muhamad Bagja
Editor: M Hafni Ali
Ilustrasi judi online, polisi gerebek ruko di Bekasi yang diduga markas judol.. Pixabay/Dinh Quan
Ilustrasi judi online, polisi gerebek ruko di Bekasi yang diduga markas judol.. Pixabay/Dinh Quan /Pixabay/Dinh Quan/

PATRIOT BEKASI - Sejumlah barang seperti komputer dan CPU serta sejumlah orang diamankan kepolisian Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Barang- barang tersebut diduga sebagai alat diduga judi online yang ditemukan warga di sebuah ruko di Pejuang Jaya Harapan Indah Bekasi.

Adapun kronologi terbongkarnya diduga markas judi online bermula saat petugas PLN datang ke ruko tersebut untuk cek listrik.

Petugas kemudian mengetuk untuk minta izin masuk namun tidak dibukakan pintu oleh orang yang ada di dalam.

Karena curiga petugas PLN memanggil polisi untuk dibuka paksa.

Setelah dibuka paksa oleh pihak kepolisian beberapa pelaku sudah melarikan diri dan beberapa sudah diamankan.

Berdasarkan penuturan saksi saat mengikuti penggerebekan yakni lantai dua, terdapat banyak komputer atau server yang tersusun rapi seperti warnet.

Sementara dari luar tidak ada tulisan warnet tau toko komputer.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak Polres Metro Bekasi Kota.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub