Penerima Vaksin di Bekasi Ditetapkan 20 Kategori, Paling Banyak untuk Penduduk di Tempat Berisiko

- 23 Oktober 2020, 15:05 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

PR BEKASI – Pemerintah tengah gencar melakukan penanganan Covid-19. Pada November 2020, vaksin Covid-19 rencananya akan dibagikan kepada masyarakat.

Namun, untuk tahap pertama, hanya beberapa kategori yang diprioritaskan mendapatkan vaksin.

Menurut, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menjelaskan bahwa terdapat dua skema dalam pemberian vaksin kepada masyarakat.

Baca Juga: Koma Selama 15 Tahun, Salah Satu Pangeran Arab Saudi Akhirnya Gerakkan Tangannya

Pertama, vaksinasi kelompok prioritas yang disediakan pemerintah dan kedua, vaksin jalur mandiri.

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bekasi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menetapkan 20 kategori yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin Covid-19 tahap pertama pada November 2020 mendatang.

Penetapan itu menyusul alokasi penerima vaksin Covid-19 yang didapat Kabupaten Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 487.882 vaksin pada tahap pertama.

Baca Juga: Joe Biden dan Donald Trump Kembali Debat untuk Terakhir Kalinya, Berikut Enam kesimpulannya

"Sebanyak 91 persen lebih penerima vaksin dari kategori karyawan perusahaan dan penduduk di tempat berisiko," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat, 23 Oktober 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x