Melalui Program Bebenah, Pemkab Bekasi Perbaiki 2.250 Rumah Tidak Layak Huni

- 26 Oktober 2020, 14:47 WIB
SEORANG warga tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Pulo Gelatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Tahun ini Pemkab Bekasi menargetkan 2.000 perbaikan rutilahu.
SEORANG warga tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Pulo Gelatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Tahun ini Pemkab Bekasi menargetkan 2.000 perbaikan rutilahu. /TOMMI ANDRYANDY/”PR”/

PR BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memiliki program Bekasi Bedah Nata Rumah (Bebenah), yakni memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Melalui Program Bebenah, Pemkab Bekasi menyetujui penambahan anggaran untuk memperbaiki 250 Rutilahu pada anggaran perubahan tahun ini.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Budi Setiawan mengatakan, total anggaran tambahan yang telah disetujui pemerintah daerah memperbaiki 250 rumah itu adalah sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Emmanuel Macron Dinilai Sokong Gerakan Islamofobia, MUI Minta Menlu Panggil Dubes Prancis

“Kita maraton, gerak cepat karena waktu pelaksaan di anggaran perubahan sempit sekali. Dua bulan harus selesai,” kata Budi di Cikarang, Minggu 25 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan pekerjaan serupa yang direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun ini sebesar Rp40 miliar.

Adapun anggaran tersebut dialokasi untuk perbaikan 2.000 rumah.

Baca Juga: Petisi Tolak Pembangunan Taman Nasional Komodo, Warganet: Negeri Ini Tidak Sedang Baik-baik Saja

“Jadi total Rutilahu yang kita perbaiki tahun ini sebanyak 2.250 unit. APBD Murni kemarin 2.000 unit, nah di ABT (APBD Perubahan) ditambah 250 unit lagi,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x