Pelaku Curanmor di Sukatani Bekasi Tewas Dihakimi Massa, Keluarga Minta Keadilan

- 30 Oktober 2020, 21:06 WIB
Pelaku curanmor di Kabupaten Bekasi dihakimi massa.
Pelaku curanmor di Kabupaten Bekasi dihakimi massa. /M. Hafni Ali Fahmi/PR BEKASI/

PR BEKASI - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bekasi meninggal dunia usai dihakimi warga pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Kejadian tersebut pun viral dalam sebuah video, warga menghakimi pelaku curanmor hingga ke tengah perkarangan sawah.

Salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang dihakimi warga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Proses pemakaman pun diwarnai jerit tangis pihak keluarga pelaku yang menjadi korban bulan-bulanan massa.

Baca Juga: Manuver Golkar Berkuasa di Indonesia Lewat Airlangga Semakin Nyata, Rocky Gerung: Kita Lihat Nanti

Keluarga pelaku yang menjadi korban main hakim sendiri sangat terpukul hatinya, melihat warga yang melakukan aksi main hakim sendiri hingga menewaskan pelaku.

Keluarga pelaku meminta kepolisian mengungkap dan menangkap para pelaku yang main hakim sendiri.

Jerit tangis mengiringi kedatangan mobil jenazah, pelaku yang diduga melakukan pencurian ke rumah almarhum Aryadi alias Talik (32) tahun warga Kampung Srengseng Bungur RT 2 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Almarhum meninggal dunia pada malam hari setelah sempat kritis lantaran dihakimi warga setelah kepergok melakukan aksinya di Kampung Pulo Turi, Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Projo Minta Perbanyak Komisaris BUMN dari Pendukung Jokowi, Fadli Zon: Ganti BUMR Saja, Biar Jelas

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x