PR BEKASI - Seiring dengan julukan Kota industri, Kabupaten Bekasi yang di kelilingi kawasan industri dinilai mudah untuk tercemar dari limbah industri.
Pencemaran lingkungan yang sering terjadi pada kali di Kabupaten Bekasi adalah tercemarnya dari sampah, selain itu tercemar dari limbah industri pabrik.
Kesadaran masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sangat dibutuhkan demi tercapainya kelestarian lingkungan yang ramah dan aman.
Baca Juga: Kerumunan Terkesan Dibiarkan hingga Musisi Ingin Konser Dibolehkan, Tompi: Jangan Ikutan Salah
Dalam upaya mengurangi terjadinya pencemaran serta tercapainya kelestarian alam di Kabupaten Bekasi, Pemerintah terus mendorong semua stakeholder yang berupaya mendukung mengurangi dan melestarikan lingkungan.
Dengan adanya berbagai ormas serta relawan maupun para pegiat lingkungan dari Komunitas, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi dan sangat mendukung adanya tersebut.
Dengan adanya komunitas Save Kali Cikarang dan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Hidup yang dikukuhkan oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada Apel Siaga Bencana di Lapangan Graha Prima, Mangunjaya, Tambun Selatan, Sabtu 14 November 2020.
Dedi Kurniawan selaku Penggerak Save kali Cikarang mengatakan, "Mudah-mudahan dengan adanya satgas ini permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi akan mengalami perubahan yang lebih baik."
Baca Juga: Awal Pekan Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Alami Kenaikan dan Penurunan, Berikut Daftarnya