Sebut Banyak Kepentingan di Tubuh Polri, Novel Baswedan: Semoga Pak Sigit Berani Perbaiki

16 Januari 2021, 21:12 WIB
Novel Baswedan beri tanggapan atas diangkatnya Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. /ANTARA

PR BEKASI - Penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan tentang adanya faksi-faksi yang berkutat di badan Polri yang sarat dengan kepentingan masing-masing.

Novel Baswedan di akun Twitternya juga mengungkapkan bahwa tak hanya ada banyak faksi yang sarat kepentingan, tetapi ada juga aktivitas saling menyandera di antara mereka.

"Banyak faksi di Polri yang sarat kepentingan dan saling menyandera," cuit Novel Baswedan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @nazaqistsha pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Novel Baswedan melanjutkan bahwa dengan adanya kegiatan seperti itu di Polri maka membuat pemimpin Polri tidak berani melakukan reformasi untuk menjadi institusi yang dapat lebih dipercaya.

Baca Juga: Komentari Desakan Penangkapan Raffi Ahmad dan Ahok, Ruhut Sitompul: Harusnya Anies Juga Dong

Dia berharap dengan diangkatnya Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dikatakannya pribadi yang berani dan anti korupsi, sebagai calon tunggal Kapolri dapat menjadikan Polri sebagai institusi yang lebih baik.

"Sehingga pimpinan Polri tidak berani mereformasi Polri menjadi institusi yang dipercaya. Semoga Komjen Listyo Sigit, calon tunggal Kapolri adalah pribadi yang berani dan anti korupsi. Sehingga Pak Sigit berani perbaik Polri," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyampaikan DPR RI menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nama calon dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), yaitu Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surpres tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen.

Baca Juga: Mbak You Tak Perlu Klarifikasi Ramalannya, Mbah Mijan: Saya Percaya Pak Jokowi Akan Baik-baik Saja

"Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR atas nama Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan persetujuan DPR," ucap Puan Maharani dalam konferensi pers pada Rabu.

Pergantian Kapolri saat ini, dijelaskannya, adalah mengikuti siklus masa jabatan yang memang sudah berakhir, karena itu perlu diangkatnya seseorang menjadi Kapolri yang baru.

Dia juga mengatakan kalau hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan presiden dengan mendapat persetujuan dari DPR RI.

"Dalam memberikan pendapat usulan Presiden atas Kapolri, DPR RI akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi," kata Puan.

Baca Juga: Habib Rizieq Kemungkinan Besar Jadi Ketua Masyumi, Ahmad Yani Sebut Sudah Ada Komunikasi

Hal itu guna memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan tersebut telah memenuhi persyaratan.

Pemilihan Jokowi atas Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri juga mendapat tanggapan oleh hampir semua lapisan masyarakat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler