PR BEKASI - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membeberkan alasan pemerintah tak kunjung menangkap pendakwah Yahya Waloni.
Untuk informasi, nama Yahya Waloni disebut-sebut telah melakukan penistaan agama dalam ceramahnya dan ujaran kebencian kepada sejumlah nama tokoh politik.
Ali Ngabalin membeberkan alasan tersebut dalam acara talkshow 'Catatan Demokrasi' yang tayang dalam kanal YouTube tvOne News.
Baca Juga: Buru Pengedar Rokok Ilegal, Tim Bea Cukai Kanwil Riau di Serang
"Yahya Waloni itu menyebutkan jelas-jelas nama Ali Mochtar Ngabalin, Tuan Guru Bajang, Kyai Ma'ruf Amin, dan Megawati Soekarnoputri dalam pidato-pidatonya," kata Ali Ngabalin.
Menurut Ali Ngabalin, alasan Yahya Waloni tidak kunjung ditangkap lantaran khawatir akan menimbulkan narasi kriminalisasi ulama.
"Kalau saya lapor dia sebagai korban ini, apa yang keluar? Melakukan kriminalisasi pada ulama," kata Ali Ngabalin, menabahkan.
Selain itu, Ali Ngabalin juga mengungkapkan bahwa identitas dirinya sebagai Staf KSP atau orang Istana juga akan disertakan dalam narasi kriminalisasi ulama jika melaporkan Yahya Waloni.
"Tapi, kalau saya datang langsung ke Bariskrim kemudian saya lapor, pasti dibilang, 'oh ini dibilang orang pemerintah, ini penistaan terhadap ulama, kriminalisasi'," ujar Ali Ngabalin.
Oleh karena itu, Ali Ngabalin mengajak untuk berkontemplasi terkait alasan Yahya Waloni tidak kunjung dipolisikan.
"Di situlah saya bilang pakai otak dan hatimu," ucap Ali Ngabalin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 21 April 2021.
Padahal, lanjut Ali Ngabalin, Yahya Waloni hanya seorang pendakwah baru tetapi acap kali melontarkan ujaran kebencian dan penistaan agama.
"Dia baru membaca satu lembar sudah seperti ulama besar. Kemudian, tidak ada satu mimbar pun yang dia tidak pakai dengan menghujat dan caci maki," ucap Ali Ngabalin.
Pada penutupnya, Ali Ngabalin mengajak agar mempercayakan pihak kepolisian dalam menindak aduan-aduan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian.
"Mari kita berikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepolisian negara. Itu adalah alat negara dan biarlah mereka dengan secara profesional melakukan tugas-tugasnya," kata Ali Ngabalin.***