Mendag Sebut PCR-Antigen Jadi Syarat Masuk Mal, dr. Tirta: Itu Sama Aja Bunuh Mal dan Tenant

11 Agustus 2021, 20:44 WIB
dr. Tirta menilai kebijakan Mendag yang sebut tes PCR dan swab antigen jadi syarat masuk mal, sama saja dengan membunuh mal dan tenant. /Instagram.com/@dr.tirta

PR BEKASI - Relawan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta mengkritik kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi yang menyebut tes negatif PCR atau swab antigen menjadi syarat masuk mal selain kartu vaksin.

dr. Tirta mempertanyakan apakah Mendag tahu fungsi dari PCR, karena fungsi PCR yang benar adalah untuk tes tracing, bukan untuk dijadikan syarat macam-macam, seperti syarat masuk mal. 

"Anda (Mendag) ini tahu gak fungsi PCR apa? Ya buat tes tracing. Malah jadi syarat A I U E O," kata dr. Tirta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @dr.tirta, Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi Sulit Cari Oseltamivir di Apotek, dr. Tirta: Gak Usah Panik, Pasien Isoman Ringan Gak Perlu Obat Ini

dr. Tirta lantas mengungkapkan bahwa melakukan tes PCR di luar Pulau Jawa itu sangat susah sekali dan harus menunggu 5-14 hari.

"Anda tahu? PCR di luar Jawa itu susah benar, 5-14 hari. Dan di Jakarta, PCR buat syarat masuk mal. Anda kapan-kapan ngopi-ngopi, bisa video call sama pasien saya, jadi tahu susahnya PCR di luar Jawa," tutur dr. Tirta.

dr. Tirta juga menjelaskan bahwa harga untuk melakukan tes PCR adalah Rp850.000, sedangkan harga swab antigen adalah Rp235.000.

Baca Juga: Irwan Fecho Miris Lihat TKA China Bebas Keluar Masuk Indonesia: Keselamatan Rakyat Digadaikan Demi TKA

Oleh karena itu, dr. Tirta menyarankan, daripada alat tes PCR dan swab antigen dihamburkan untuk syarat masuk mal, lebih baik kedua alat tersebut disebarkan ke luar Pulau Jawa.

"Daripada Anda habis-habiskan stok PCR buat ke mal, sebarin aja PCR ke luar Jawa biar adil, kan Anda bisa itu donasi ke luar Jawa," ujar dr. Tirta.

Jika aturan tersebut terus dipaksakan, dr. Tirta pun menyarankan semua pihak agar tidak pergi ke mal dan lebih memilih berbelanja ke toko-toko UMKM, seperti yang dikatakan Mendag.

Baca Juga: Sujiwo Tejo Dukung TNI Turunkan Baliho Politik: Agar Bisa Dimanfaatkan Rakyat untuk Tenda Kaki Lima

Meski demikian, dr. Tirta juga turut mengkhawatirkan nasib para pengemudi ojek online (ojol) yang harus membawa pesanan, nasib para pegawai mal, dan nasib para penyewa.

"'Yang ke mal harus sehat'. Kalau gitu kagak usah ke mal sekalian, sesuai saran Anda. Oh tapi pikirkan nasib ojol, yang pickup pesenan dong," ujar dr. Tirta.

"Mending ke toko-toko UMKM tanpa syarat apa pun. Jelas! Tanpa Anda suruh juga saya lakukan kok," sambungnya.

"Tapi nasib pegawai mal? Nasib ojol? Nasib tenant yang kehilangan customer? Mereka juga butuh omzet, karena sewa terus berjalan," kata dr. Tirta.

Tangkapan layar unggahan dr. Tirta soal tes PCR dan swab antigen jadi syarat masuk mal./ Instagram @dr.tirta

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Mardani: Mencederai Keadilan Publik, Ada Apa dengan Pemerintah?

dr. Tirta pun mempertanyakan tujuan dari tes PCR dan swab antigen sebagai syarat masuk mal.

"Mau dagang PCR apa gimana?," ujar dr. Tirta.

Terakhir, dr. Tirta mengingatkan bahwa yang diuntungkan dari aturan tersebut hanyalah pedagang PCR, sedangkan mal dan para penyewa justru akan sangat dirugikan.

"Ayolah. Kita sama-sama dagang di sini. Toko gua juga ada 89-an. Mewajibkan PCR buat ke mal, itu sama aja bunuh mal dan tenant, yang untung mah yang dagang PCR. Gimana sih gini aja gak paham," ujar dr. Tirta.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Instagram @dr.tirta Twitter @tirta_hudhi

Tags

Terkini

Terpopuler