Nadiem Makarim Geram usai Dituduh Legalkan Zina: Saya Tidak Bisa Terima Fitnah Ini

11 November 2021, 11:28 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim bantah pihak melegalkan perzinaan di lingkungan kampus. /Instagram/@nadiemmakarim

PR BEKASI - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituduh melegalkan perzinaan.

Tuduhan itu dilayangkan pada Nadiem Makarim usai dirinya mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Namun, Nadiem Makarim segera membantah dan menegaskan bahwa Kemendikbudristek tidak mendukung perzinaan.

Baca Juga: Puncak Perayaan Bulan Bahasa dan Sastra 2021, Nadiem Makarim Dialog Langsung dengan Pemenang yang Disabilitas

"Kami di Kemendikbudristek mendukung seks bebas atau mendukung perzinaan sama sekali tidak," kata Nadiem Makarim dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Mata Najwa.

Lebih lanjut, Nadiem Makarim mengaku pihaknya akan selalu terbuka dengan kritik.

Akan tetapi, dia menegaskan pihaknya tidak bisa menerima fitnah mengenai legalisasi perzinaan.

Baca Juga: Nadiem Makarim Hadiri Puncak Perayaan Bulan Bahasa 2021, Mengulas Buku 'Petualangan Banyu ke Negeri Jauh'

"Saya juga tidak bisa menerima fitnah yang menyebut saya ini menghalalkan seks bebas atau zina," tutur dia.

"Itu sama sekali tidak azas daripada Permendikbud ini," sambungnya.

Diketahui, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) disahkan pada September 2021.

Baca Juga: Viral Guru Honorer Nangis Tersedu-Sedu, Curhat ke Nadiem Makarim Soal Gaji Rp100 Ribu Per Bulan

Beberapa pihak menilai, aturan itu memuat poin yang mendorong legalisasi atau pembiaran terhadap perzinaan di lingkungan kampus.

Pasalnya, aturan itu memuat tentang perbuatan asusila yang tidak dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual apabila dilakukan secara konsensual.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube Mata Najwa

Tags

Terkini

Terpopuler