Sebut Wajar Karantina 10 Hari Bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Menkes: Bukan untuk Mempersulit

16 Desember 2021, 15:36 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. /Dok Setpres

PR BEKASI - Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin memberikan imbauan agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Terlebih pada momen libur Natal dan Tahun baru, banyak yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain bahaya varian baru Covid-19, pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia juga diharuskan karantina selama 10 hari.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Desember 2021: Irvan Bongkar Identitas Pembunuh Mama Sofia, Andin Nekat Berniat Bunuh Diri

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, adanya aturan karantina 10 hari bagi yang dari luar negeri masuk Indonesia dinilai wajar.

"Jadi wajarlah, kalau harus tinggal sepuluh hari di karantina," ucapnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada 16 Desember 2021.

Indonesia bukan ingin mempersulit warga Indonesia yang dari luar negeri.

Baca Juga: Micheal Edward Putuskan Hengkang dari Liverpool, Andilnya Dinilai Telah Sukses Besarkan The Reds

Namun, aturan karantina 10 hari ini demi melindungi ratusan juta warga Indonesia.

"Karena bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi untuk melindungi 270 juta rakyat kita," tambahnya.

Sehingga Menkes Indonesia juga mengimbau agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Petugas Kebersihan Wisma Atlet Positif Omicron, Menkes Sebut Tak Ada Riwayat Pergi ke Luar Negeri: Tertular

Ia juga mengimbau agar menghabiskan waktu liburan di dalam negeri saja, atau di Indonesia.

"Tolong liburan ini isi waktunya di dalam negeri. Tidak perlu ke luar negeri," tuturnya lagi.

Baca Juga: Terbongkar Ikatan Cinta 16 Desember 2021: Aldebaran Paksa Rendy Jujur dan Ini yang Terjadi

Ia juga menegaskan jika saat ini Indonesia lebih aman daripada negara lainnya.

"Indonesia, negara yang jauh lebih aman dibandingkan dengan banyak negara lain di luar," tandas Budi Gunadi Sadikin.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler