Peminta-minta dengan Pakaian Serbaputih dan Berkeliaran Malam Hari Ditangkap, Diduga Alami Gangguan Jiwa

15 Mei 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi minta-minta. /Pexels/Timur Weber/

PR BEKASI - Polisi berhasil amankan seorang wanita yang viral di media sosial karena berkeliaran tengah malam menggunakan baju serbaputih.

Wanita tersebut berinisial NHY (42) warga Kec. Adiluwih, Kab. Pringsewu, Lampung, diamankan polisi pada Minggu, 15 Mei 2022.

Hal itu dibenarkan Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, kepada awak media.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1050, Bukti dari Oda Sudah Jelas, Bajrang Gun Luffy Jadi Pemicu Bangkitnya Awakening Kaido

Menurut Rio Cahyowidi wanita tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.

"Benar Pak, sudah kita amankan. Diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolres Pringsewu.

Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sedang mencari pihak keluarganya, untuk menentukan tindak lanjutnya, dan agar dirawat pihak keluarga agar tidak meresahkan warga.

Baca Juga: Kalahkan Indonesia, India Berhasil Juara Thomas Cup untuk Pertama Kali

"Kita cari keluarganya agar agar aktivitas NHY tidak meresahkan warga," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari media sosial Instagram terangmedia Minggu, 15 Mei 2022.

Diberitakan sebelumnya, warga Pringsewu Lampung digegerkan dengan adanya salah seorang berpakaian serbaputih berkeliaran di tengah malam.

Wanita tersebut mendatangi rumah rumah warga dengan mengetuk pintu meminta sumbangan.

Baca Juga: Cara Menonton Gerhana Bulan Blood Moon di Indonesia, Bisa Disaksikan pada 15-16 Mei 2022

Bahkan dikabarkan wanita tersebut sering mematikan lampu rumah warga.

Atas kejadian itu warga merasa diresahkan oleh tindakan NHY, dan kemudian melaporkan ke Polsek Polsek Sukoharjo, Lampung.

Kini wanita tersebut telah diamankan Polsek Sukoharjo dan sedang dicarikan pihak keluarganya.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Instagram @terangmedia

Tags

Terkini

Terpopuler