Syarat Naik KA Lebih Mudah, YuK, Cek Syaratnya

26 Juni 2023, 14:15 WIB
PT KAI informasikan syarat naik KA terbaru yang lebih mudah. /Antara/Aditya Pradana

PATRIOT BEKASI - Kabar baik bagi para pengguna kereta api (KA) yang akan melakukan perjalanan di akhir pekan ini.

PT KAI mengingatkan kembali syarat naik KA agar masyarakat bisa menikmati perjalanan dengan tenang.

Terkini, syarat naik KA menjadi lebih mudah yakni cuma wajib beli dan punya tiket kereta api yang sudah terbayar lunas dan kartu identitas (KTP).

Baca Juga: Sediakan Hadiah 10 Juta, Desa di Bekasi Gelar Sayembara Menangkap Begal

Meski demikian syarat perjalanan naik kereta api ini masih merujuk pada SE No. 17 tahun 2023 Kemenhub.

Sementara syarat vaksinasi sudah tidak diwajibkan dan hanya sebatas anjuran seperti sudah bisa lepas masker dalam keadaan sehat sepanjang perjalanan.

Berikut ini syarat naik KA terbaru yang berlaku sejak 12 Juni 2023 yang dilansir Patriot Bekasi dari KAI121 Senin, 26 Juni 2023 sebagai berikut:

Baca Juga: Ditunda, Episode Gear 5 Luffy One Piece Dirumorkan Tayang Agustus 2023

1. Bayi dan anak-anak kurang dari 17 tahun diperbolehkan

2. Penumpang dewasa belum vaksinasi 19

3. Penumpang dewasa baru vaksinasi 19 dosis 1

4. Penumpang dewasa baru vaksinasi 19 dosis 2

5. Penumpang dewasa belum vaksinasi booster covid-19 (dosis 3 dan 4)

Demikian informasi terkini syarat naik kereta api menjelang libur idul adha 1444 hijriah, semoga bermanfaat.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler