Tidak Boleh Mangkir, KPU Wajibkan Capres Cawapres Hadir di Acara Debat

1 Desember 2023, 17:10 WIB
Jangan Lewatkan Debat Capres Cawapres 2024, Simak Jadwal Lengkapnya Dsini. -f/istimewa /

PATRIOT BEKASI - Debat sesi satu Capres - Cawapres akan segera digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU mewajibkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden hadir di setiap sesi debat yang telah dijadwalkan.

Meski begitu proporsi bicara dari Capres dan Cawapres akan dibedakan.

Baca Juga: 10 Manga Terlaris 2023: Blue Lock Pertama, One Piece dan Jujutsu Kaisen ke Berapa?

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan adapun debat sebanyak lima kali diantaranya tiga kali debat capres dan ada dua kali debat cawapres.

"Lima kali debat ini calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres dan ada dua kali debat cawapres," ujar Hasyim Asy'ari kepada awak media Kamis, 30 November 2023.

Hasyim menegaskan, untuk debat calon semuanya wajib hadir.

Pasalnya, menurut Hasyim kehadiran mereka untuk menunjukkan kepada publik pasangan mana yang lebih mantap saat debat .

"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," sambungnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Jumat, 1 Desember 2023.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan debat Capres - Cawapres untuk Pemilu 2024.

Adapun tanggal debat tersebut mulai tanggal 12 dan 22 Desember 2023, selanjutnya tanggal 7 dan 14 Januari 2024 dan terakhir tanggal 4 Februari 2023.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler