Angka Perceraian Naik Selama Pandemi, Menag Minta KUA Lakukan Penyuluhan untuk Setiap Pasangan

- 23 November 2020, 20:35 WIB
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. /Instagram/ @fachrulrazi_official

PR BEKASI – Sejak ditemukan pada November 2019 lalu, ancaman virus Covid-19 masih terus mengancam seluruh dunia.

Virus yang diduga berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut, telah membunuh lebih dari 1 juta jiwa di seluruh dunia.

Sementara itu, di Indonesia jumlah korban meninggal akibat virus yang berasal dari hewan kelelawar tersebut telah mencapai 16 ribu jiwa sejak virus tersebut masuk ke Tanah Air pada Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Komentari Konvoi Koopsus TNI di Markas FPI, Mantan Pangdam Jaya: Kita Belum Segenting Itu

Namun, selain dapat menyebabkan kematian, nampaknya di Indonesia pandemi Covid-19 juga berdampak pada menurunnya tingkat keharmonisan rumah tangga.

Menurut data yang dari Kementerian Agama, tercatat selama masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama sembilan bulan ini angka kasus perceraian di berbagai wilayah di Indonesia mengalami peningkatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Cek Fakta: Mahathir Mohamad Dikabarkan Sebut Pelajaran di Indonesia Terlalu Banyak Belajar Agama

"Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 23 November 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x