"Dalam proses 7 bulan itu ternyata ada lobi-lobi, utusan-utusan resmi dan tidak resmi kepada Habib Rizieq sehingga akhirnya keluarlah SP3 itu," ujar Munarman.
"Termasuk di situ Habib Rizieq berbicara dengan pejabat tinggi dan pihak-pihak lainnya, kemudian keluar SP3 pertama itu bulan November 2017 dan SP3 kedua Februari 2018," sambungnya.
Jadi, ucap Munarman seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncesored, dua SP3 tersebut termasuk dalam rangka negosiasi untuk membujuk Habib Rizieq pulang ke tanah air.
Namun menurut Munarman usai kedatangan Prabowo Subianto dan Amien Rais ke Arab Saudi untuk bertemu Habib Rizieq, kondisi mulai berubah.
Baca Juga: Ditangkap karena Narkoba, Millen Cyrus Akan Dikurung di Sel Sesuai KTP Asli
"Tapi kemudian begitu 2018 pokoknya di bulan Ramadhan ketika pak Prabowo bersama Amien Rais datang ke sana umroh sekaligus ketemu Habib Rizieq, yang tadinya beliau bebas loh, tidak ada persoalan apa pun," tuturnya.
"Ketika selesai Ramadhan masuk bulan Syawal, Habib Rizieq ingin melaksanakan perpanjangan visa, di sana kan Habib Rizieq visanya long term memang, biasanya kan setiap tiga bulan keluar masuk ke Saudi, begitu Habib Rizieq mau melakukan yang 3 bulan keempat, tidak diperbolehkan keluar," sambung Munarman.
Saat itu, Munarman menjelaskan bahwa memang saat Prabowo dan Amien Rais bertemu dengan Habib Rizieq di rumahnya itu, beritanya heboh disiarkan di berbagai media di Indonesia
Munarman menyebut saat itu dari pihak imigrasi menyuruh Habib Rizieq pergi langsung ke intelijen Arab Saudi.
Baca Juga: Angka Perceraian Naik Selama Pandemi, Menag Minta KUA Lakukan Penyuluhan untuk Setiap Pasangan