DPR Minta Polri Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes Tanpa Tebang Pilih

- 24 November 2020, 16:22 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. / Fraksi Partai Nasdem

PR BEKASI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk menindak tegas siapa saja yang membuat kerumunan massa maupun acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19, tanpa tebang pilih.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Polri melakukan tindakan tegas tersebut sebagai upaya dalam menekan angka penularan dan penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Tulis Pesan Haru untuk Kalina, Azka Corbuzier Tak Ingin Dikait-kaitkan dengan Vicky Prasetyo

"Siapapun yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus diberi tindakan tegas dan diberikan sanksi yang berat," kata Ahmad Sahroni, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 24 November 2020.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem tersebut mengungkapkan, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

Dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia sampai saat ini, Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian tidak boleh lalai dalam menindak para pelanggar prokes.

Baca Juga: Ini Pesan Tito Karnavian kepada Para Pemilih jika Sudah Mencoblos di Pilkada Serentak 2020

"Saya minta kepada Kepolisian untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x