PR BEKASI - Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penentuan siapa pengganti Edhu Prabowo sebagai menteri kelautan dan perikanan (KKP) merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan), itu adalah hak prerogatif presiden," kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis 26 November 2020.
Partai Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan presiden itu, kata dia, siapa yang akan menggantikan Edhy setelah yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai menteri KKP setelah terjerat kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Baca Juga: Soroti Kodam Jaya 'Sweeping' Baliho Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: FPI Kebakaran Jenggot
Dasco mengatakan, lebih baik semua pihak menunggu kebijakan Presiden Jokowi terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pihaknya pun belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti Edhy Prabowo di posisi menteri KKP.
"Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu," ujarnya.
Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk hingga Kios-Kios Jelang Akhir Tahun 2020
KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu, 25 November 2020.