PR BEKASI - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ajay seperti diungkap oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya hari ini, penangkapan Ajay terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan Rumah Sakit (RS) di Cimahi.
Penangkapan Ajay dilakukan oleh KPK sekira pukul 10.00 WIB, Jumat, 27 November 2020, dan kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Video yang Sudutkan Tri Rismaharini, Golkar: Bentuk Ekspresi Kekecewaan Warga Surabaya Utara
"Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK)," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam penanganan kasus secara ketat dan tertutup.
"Kegiatan semacam ini kan sifatnya sebenarnya 'strictly' dan 'confidential' masih bersifat sangat tertutup. Sementara tim kan masih di lapangan, jadi berikan waktu pada tim di lapangan untuk bekerja," tuturnya.
Baca Juga: Tak Sengaja Bertemu Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Kami Ngobrol Banyak Hal dari Hati ke Hati
Meski begitu, ia memastikan bahwa hasil kegiatan tangkap tangan tersebut akan diinformasikan kepada publik, usai gelar perkara di KPK.