Bandingkan Korupsi e-KTP dan KKP, Refly Harun: Kasus Kecil Diuber-uber karena Ada Target Politiknya

- 27 November 2020, 18:01 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar dari YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, kembali membahas kasus korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Kali ini, Refly Harun membahas tentang dampak kasus tersebut bagi elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden di 2024.

Menurutnya, kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo tak lantas membuat jalan Prabowo Subianto sebagai capres terhenti begitu saja.

Baca Juga: Balas Nyanyian 'Hancurkan Risma Sekarang Juga', Kordinator Aksi: Itu Ibumu, Juga Ibuku

"Jadi kalau ini dianggap menamatkan keinginan Prabowo menjadi Presiden tahun 2024, rasanya gak juga," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Jumat, 27 November 2020.

Hal itu karena menurutnya, hampir semua partai politik di Indonesia pernah terjerat kasus korupsi.

Contohnya saja kasus Partai Golkar yang paling spektakuler, yang mana Ketua Umum Partai Golkar pada saat itu, yakni Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP.

Baca Juga: Arie Kriting Ungkap Kekesalannya Usai Sufmi Dasco Sebut Kasus Edhy Prabowo Adalah Musibah

"Tapi, faktanya Golkar masih nomor dua dari sisi perolehan kursi partai politik. Walaupun dari sisi perolehan suara nomor tiga," ujar Refly Harun.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x