PR BEKASI – Tersangka kasus korupsi ekspor benih lobster, Edhy Prabowo resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Surat pengunduran diri tersebut bahkan telah ditandatangani oleh Edhy Prabowo dan sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian KKP Antam Novambar.
Baca Juga: Anies Baswedan Dinobatkan sebagai Gubernur Terpopuler di Media Digital 2020
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Antam Novambar dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 27 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Sekarang, KKP tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri yang dibuat oleh Edhy Prabowo tersebut.
Hal tersebut dikarenakan hanya Presiden Jokowi saja yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menterinya.
Baca Juga: Arief Minta Prabowo Tak Diam Usai KPK Tangkap Edhy, Refly Harun Khawatir Korupsi Jadi Hal Biasa
Diberitakan sebelumnya, KKP sementara dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi sebagai pelaksana tugas (PLT) Menteri Kelautan dan Perikanan.