PR BEKASI – Partai Gerindra mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan suap yang menimpa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Edhy Prabowo.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020 telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai salah satu tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan akan menghormati penuh proses hukum yang saat ini berjalan di KPK.
Baca Juga: Soroti OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Sudjiwo Tedjo: Tak Lagi Ada Orang Suci
“Gerindra percaya bahwa persoalan ini dapat dikerjakan dengan azas hukum, transparan, baik, dan cepat,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @gerindra, Jumat, 27 November 2020.
“Permohonan maaf kami ucapkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta seluruh anggota kabinet ‘Indonesia Maju,” sambungnya.
Gerindra berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan, seperti arahan Presiden tetap berjalan sebagaimana direncanakan sebelumnya.
“Permohonan maaf pun kami ucapkan kepada masyarakat Indoensia, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Venti Figianti, Kiwil Dikabarkan Telah Menikah Siri Lagi dengan Pengusaha Asal Kalimantan
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Gerindra