Edhy Prabowo Resmi Mundur Usai Ditangkap KPK, Gerindra Akhirnya Minta Maaf ke Jokowi

- 27 November 2020, 21:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras./ANTARA

PR BEKASI – Partai Gerindra meminta maaf kepada kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas peristiwa tertangkapnya Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani lewat akun Instagram resmi Partai Gerindra.
 
"Kepada Presiden Jokowi, Wapres KH. Ma'ruf Amin, dan seluruh kabinet Indonesia Maju, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Ahmad Muzani, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Sudah Ditunggu, Berikut Pernyataan Resmi Gerindra Soal Kasus Suap Menteri KKP Edhy Prabowo

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, dirinya percaya kasus yang menimpa Edhy Prabowo tidak akan mengganggu proses dan berjalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
 
Ahmad Muzani juga berharap seluruh kegiatan pemerintah tetap berjalan seperti pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.
 
"Kami harap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya seperti arahan Presiden," katanya
 
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Baca Juga: Soroti OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Sudjiwo Tedjo: Tak Lagi Ada Orang Suci

Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK atas kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
 
Terkait hasil pengembangan kasus tersebut, KPK selanjutnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Edhy Prabowo tersebut.
 
Penetapan tersangka tersebut diberikan kepada Edhy Prabowo (EP) sebagai penerima, Andreu Pribadi Misata (APM) sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), dan Siswadi (SWD) sebagai pengurus PT ACK.

Baca Juga: Simpang Siur Kondisi Kesehatannya, Habib Rizieq Diminta Terbuka Apakah Terkena Covid-19 atau Tidak 

Selanjutnya ada Ainul Faqih (AF) dan Amiril Mukminin (AM) sebagai staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Direktur PT DPP Suharjito (SJT) sebagai pemberi.
 
Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK.
 
Surat pengunduran diri dari Menteri Kelautan dan Perikanan telah ditandatangani oleh Edhy Prabowo dan sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
 
Sedangkan surat pengunduran diri Edhy Prabowo sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra telah dikirimkan kepada Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Anies Baswedan Dinobatkan sebagai Gubernur Terpopuler di Media Digital 2020 

"DPP Partai Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto," kata Ahmad Muzani.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x