PR BEKASI – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) ad interim, menyatakan bahwa Peraturan Menteri (permen) mengenai ekspor benih lobster tidak salah.
Menurut Luhut, permen terkait ekspor benih lobster tersebut tidak bermasalah karena masyarakat, khususnya nelayan, turut merasakan manfaatnya.
Diketahui aturan itu dibuat oleh Edhy Prabowo, Mantan Menteri KKP yang beberapa hari lalu ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster.
Baca Juga: Tersiar Kabar HRS Tak Mau Tes Swab, Bima Arya: Saya Datangi Rumah Sakitnya untuk Klarifikasi
Merespons pernyataan Luhut tersebut, mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, memberikan tanggapannya melalui unggahan di media sosial Twitter, Sabtu, 28 November 2020.
Bukan dengan komentar pedas ataupun ajakan berdebat. Susi Pudjiastuti hanya mengunggah stiker yang menunjukkan raut wajah sedih dan marah.
Komentar yang Susi tunjukkan telah disukai oleh 2700-an pengguna Twitter.
Sebagian warganet mencoba menerka maksud stiker yang Susi Pudjiastuti unggah.
Luhut Nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo Tak Salah https://t.co/lxZczyzSyP— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) November 27, 2020
"Sticker 1,:hmmm, Sticker 2: issh, kezel bat gua.., Sticker 3: ahh serah lu dah..'", tulis @kangsabun12
Baca Juga: Pulau Komodo Destinasi Wisata Satu-Satunya di Dunia, Luhut Binsar Pandjaitan: Jadi Harus Kita Jual!